ADAT versus CINTA

Ferdinand U.R Anaboeni – Apa yang terjadi bila cinta terbelenggu oleh aturan adat?? Dapatkah para penetua-penetua adat sebagai sang pembuat aturan adat membuka mata dan hati untuk mau mengikuti arus perubahan zaman??

Siksaan ini bagaikan sebuah belati yang menusuk tepat di jantung. Sebuah tusukan yang membuat darah mengalir keluar dengan deras dan mengakibatkan kekeringan total bagi tubuh. Tubuh yang kering oleh darah ini bagaikan sebuah pohon ara yang berada di tengah gurun sinai yang rindu dan haus akan jernihnya air kehidupan, ‘CINTA’. (Ferdi)

Aku bukanlah seorang antipartian yang tak mengakui dan menentang eksisnya sebuah adat kebiasaan dan hukum adat. Selama hidupku, aku tak dibesarkan dibawah bayang-bayang hukum dan peraturan adat. Aku terlahir di dalam keluarga yang penuh kasih serta cinta dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, moderenisasi dan liberalis.

Liberalis, seluruh anggota keluarga bebas dalam menentukan arah dan tujuan hidupnya tanpa mengesampingkan hukum kasih Kristus.

Demokrasi, seluruh anggota keluarga memiliki hak untuk mengemukakan pandangan dan pendapatnya tanpa mengesampingkan pendapat serta pandangan dari anggota keluarga yang lain.

Moderenisasi, seluruh anggota keluarga selalu mengikuti perkembangan zaman tanpa mengesampingkan norma dan etika dalam bermasyarakat.

Ketiga nilai itulah yang membuat aku tumbuh dan berkembang menjadi seorang human perfect. Secara pribadi, Human perfect berarti, bagaimana seorang manusia dalam kehidupan sosialnya selalu menempatkan kasih karunia Tuhan dalam hidup dan kehidupan sehari-hari. Aturan dan tata cara hidup bersosial selain hukum kasih bagiku hanyalah second law atau pelengkap. Sama halnya dengan adat kebiasaan dan hukum adat, hukum kasihlah yang harus menjadi first priority, bukan Dia (hukum adat, Red).

Hukum adat oleh wikipedia didefinisikan sebagai: “sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, India dan Tiongkok. Sumbernya adalah peraturan-peraturan tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.” Yang perlu digaris bawahi adalah, hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.

Bagi Kahlil Gibral, ia menyebut hukum adat dengan kebiasaan (tradisi, Red) yang usang sebagai sebuah bentuk perbudakan (mengacu pada ‘Perbudakan’ karya Gibran dlm. Martin L. Wolf (ed), Treasury of Kahlil Gibran, Yogyakarta: Tarawang Press, 2002). Pada zaman Gibran – dan mungkin sampai saat ini di hampir sebagian besar di Timur Tengah – masih menganggap adat kebiasaan dan hukum adat sebagai satu-satunya sumber kebenaran yang mesti ditaati dan dihormati, tanpa mengindahkan hakikatnya yang sesungguhnya. Bahwa hukum adat dan kebiasaan harus berangkat dari kepentingan kemanusiaan, dan harus pula menjunjung tinggi nilai-nilai asasi manusia. “Aku temukan perbudakan buta, yang mengikat kehidupan manusia dengan kelampauan zaman para orang tua, dan mendesaknya tunduk pada adat dan kebiasaan mereka, dengan menempatkan semangat kuno dalam raga belia.”

Gibran menyebut hukum adat dan kebiasaan sebagai bentuk perbudakan buta, karena keduanya yang seharusnya memberikan dan menunjang nilai-nilai kemanusiaan justru sebaliknya menjadi pembelenggu kebebasan manusia.

Tak salah bila Gibran berpendapat seperti itu, sebagai contoh, dalam adat Padang Priangan (sumatera barat) seorang wanita diharuskan membayar sejumlah uang untuk membeli calon suaminya (istilahnya uang jemputan). Jumlah uang itu terbilang cukup besar antara 50-75 jutaan. Gila Bukan!! Lain lagi dengan budaya kawin/nikah paksa di hampir seluruh wilayah nusantara yang berlandaskan keinginan materil, budaya ini jelas memposisikan wanita sebagai warga kelas dua yang tak boleh didengarkan pendapat serta keinginan hatinya dan hanya akan menjadi obyek kekuasaan (orang tua, Red).

Gibran menyebut perbudakan jenis ini (kawin paksa, Red) sebagai perbudakan bisu, karena lingkungan sosial, tempat dimana hukum adat dan kebiasaan dijaga dan diwariskan tak dapat mendengar jeritan hati seorang wanita akan cinta yang sesungguhnya. “Aku temukan perbudakan bisu, yang mengikat kehidupan pria pada istri yang dibenci, dan menempatkan raga wanita di ranjang suami yang dibencinya, dan mematikan keduanya pada api hidup kerohanian mereka.”

Terkhusus untuk wilayah Anakalang – Sumba Tengah, tempat mengambil seorang istri dalam tata cara adat telah dibuatkan semacam peta wilayah administratifnya. Lelaki dari kampung A hanya boleh mengambil wanita dari kampung B, lelaki kampung A tidak boleh mengambil wanita dari kampung D, lelaki kampung B hanya boleh mengambil wanita dari kampung D dan lain sebagainya. Hal ini menurut beberapa narasumber bertujuan untuk menjaga kemurnian ras dan ikatan keluarga. Jadi dalam hukum perkawinan adat di Anakalang, seorang lelaki tidak boleh dengan sembarangan mendekati, memacari terlebih mempersunting seorang wanita.

Hhmm. . . . .sungguh berat. . .

Perasan cinta, kasih dan sayang layaknya sebuah boneka kayu yang terikat pada seutas tali dan sedang dipermainkan kesana dan kemari. Bila ikatan darah yang menjadi persoalan, ada dua pertanyaan yang perlu mendapatkan jawaban:

pertama, mengapa terdapat aturan adat yang memperbolehkan anak dari tante untuk mengambil anak omnya? Mengambil anak om sebagai istri bila dikaitkan dengan hubungan pertalian darah (biologis/gen) tentu saja tak dapat dibenarkan. Keturunan pertama dari saudara-bersaudari boleh saling mempersuntung istri, hal ini jelas menunjukkan dekatnya hubungan darah (sepupu kandung).

Pertanyaan kedua, bila seorang anak lelaki tante boleh mengambil anak perempuan dari omnya, bolehkah dibalik, seorang anak lelaki dari om mengambil seorang anak perempuan dari tante?

Alasan mengapa diberlakukannya wilayah administrative untuk mengambil calon istri berdasar pada data record keluar masuknya seorang anggota keluarga saat pernikahan dan juga asal muasal garis keturunan.

Bagaimana dengan pasangan muda-mudi yang karena cinta dan kasih sayang harus berbenturan dengan adat itu?? Maksudnya, pria dari kampung A ingin mengambil seorang wanita yang sangat dicintainya dari wilayah kampung yang secara adat dilarang. Bila ditilik dari garis keturunan jelas sudah sangat jauh hubungan pertalian darahnya. Mengapa masih saja tidak diperbolehkan?? Kenapa hubungan pertalian darah dekat malah diperbolehkan?? Bila dipaksakan pun hanya akan menjadi bahan cacian, makian serta pengucilan didalam masyarakat.

Sungguh tragis. . . . . Buat apa kita beragama kalau kita lebih mementingkan adat daripada agama. Bukankah secara ajaran agama, tidak ada penyelewengan terhadap ajaran-ajaranNya.

“Cinta telah berdiri di antara mereka, mengepakkan sayap untuk menjaga keduanya dari cercaan dan tikaman lidah-lidah manusia. Aku melihat saling pengertian tumbuh dari wajah-wajah jernih yang memancarkan keikhlasan dan dikelilingi kesucian. Baru kudapatkan untuk pertama kali selama hidupku, bayang-bayang kebahagiaan seorang pria dan wanita yang dihinakan oleh tatanan agama, dan dikucilkan oleh hukum-hukum manusia.” (Khalil Gibran)

Cinta yang dibangun dan dibina berlandaskan kasih karunia Tuhan tak akan dapat diruntuhkan oleh siapaun juga, termasuk aturan-aturan adat. Sudah saatnya hukum serta peraturan adat diformalisasi dan kembali pada sifatnya yang memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.

“Apakah manusia akan terus menerus menjadi hambatan tatanan hukum yang bobrok sampai akhir zaman? Ataukah hari-hari cerah akan membebaskan manusia agar dapat hidup dengan jiwanya? Apakah manusia akan tetap dibungkus dengan debu? Ataukah ia hadapkan kedua matanya ke arah matahari, agar tak dapat melihat jasadnya di antara onak dan bongkahan tulang-belulang?” (Khalil Gibran)

*** The Myth ***

15 Komentar

  1. Mohon kritik, saran serta masukan dari teman-teman semua.

  2. perasaan hati yang datang menggerakkan tangan-tangan yang menulis membentuk sebuah karya yang sangat bagus dan semoga para pembaca lainnya dapat tersentuh. titik api yang muncul kadang mudah dipadamkan, namun jika api itu sudah merambah smuanya maka tidak akan ada yang melawannya. berjuang truss demi perubahan dan tentunya cinta yang anda kejar..

  3. manusia yang sejati adlah manusia yg tidak lupa dengan asal-usul dan adat istiadatnya. tetapi cinta tercipta hanya untuk cinta. jangnkan caci maki, kalau sudah namanya cinta takkan menghindar meski ujung tombak sdh mengarah ke jantungmu. untuk penulis, perjuangkan cintamu dan jangan kau lepas lagi.

  4. Adat adalah untuk manusia dan bukan manusia untuk adat. Segala sesuatu bisa berubah kecuali perubahan itu sendiri yang tak pernah berubah. Adat dapat berubah jikalau terjadi perubahan pola pikir orang Sumba. Adat hanya dapat diubah oleh pendidikan dan agama. Adat itu hanya alat dan bukan tujuan. Orang Sumba diciptakan bukan untuk adat, meski mereka dibesarkan dalam adat, karena itu untuk mengubah adat yang merugikan dari berbagai bidang perlu dimulai dari keluarga sendiri. Generasi muda Sumba harus berani mengadakan sosialisasi atau semacam penyadaran publik agar masyarakat Sumba dapat melihat sisi positif dan negatif dari adat itu. Adat sebenarnya sangat baik tetapi karena telah dicemari oleh dosa maka adat menjadi alat dalam tangan iblis untuk membelenggu orang Sumba. Bahkan, Penatua dalam Gereja adalah orang-orang yang sangat berpengaruh di bidang adat sehingga Firman Allah dibuat lebih rendah daripada adat. Kawin dahulu baru kemudian menikah dalam gereja…. hebat kan jadi orang Kristen Sumba? Persoalannya, Orang tua tidak setuju kalau menikah dahulu baru kemudian mengurus adatnya, mengapa demikian? Orang Sumba tentu mengetahui alasannya. Akibatnya, pernikahan gerejawi hanya menjadi milik kalangan Pegawai Negeri Sipil, sedangkan khalayak ramai atau orang-orang sederhana banyak yang mengikuti pernikahan massal ketika telah memiliki cucu. Anehnya, hal ini juga rupanya telah menjadi adat. Hebat bukan? Terus … bagaimana selanjutnya? Apakah orang Sumba suka mempertahankan adat seperti ini? Perlu adanya METANOIA CULTURE, adat harus tunduk di bawah Firman Allah! Kalau tidak mau tunduk, lebih baik kembali ke kepercayaan lama. Karena dalam sebuah rumah tangga tidak mungkin ada dua tuan ( pilih salah satu, Tuhan atau adat). Jika dua tuannya, wah Pernikahan itu ibarat Resleting, di mana ada dua gerigi yang berbeda lalu di satukan oleh salah satu kepala resleting pula, atas bawah oke. Kalau resleting sih oke-oke saja tetapi pernikahan Kristen tidak demikian, sebab Tuhan tidak mengalirkan berkat-Nya melalui adat tetapi melalui Firman Allah saja dalam hati dan hidup manusia oleh pekerjaan Roh Kudus. Jadi, pilih mana? Adat di atas Firman Allah atau adat di bawah Firman Allah? Bagaimana Pak Pendeta, mohon komentarnya! Bagaimana Bapak-Bapak yang di atas, mohon petunjuknya!

  5. adat merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
    dalam konteks di atas bahwa adat dapat merubah segala sesuatu, begitu pun dengan cinta.
    di era sekarang ini, cinta bukan merupakan sesuatu yang bersifat tetap, karena seiring berjalannya waktu, cinta itupun dapat pudar. sebagai contoh dapat kita lihat pada kehidupan percintaan sekarang ini, tidak berjalan mulus seperti yang telah diikrarkan bersama (suami maupun istri).
    Bahkan Gereja telah melihat adanya permasalahan tersebut, sehingga terciptanya MASA PENGHAYATAN HIDUP BERKELUARGA. yang dipelopori oleh Gereja belakangan ini dan sudah merupakan tema dalam setiap Gereja (khususnya di Jawa).
    Secara pribadi, adat pada khususnya di SUMBA, sangat berpengaruh dengan cinta, sehingga baik pria maupun wanita selalu mencari yang terbaik dalam memilih pasangan hidupnya agar tidak terjadi permasalahan seperti ini.
    sebagai intermeso . . . . . . .(bersambung. . . .. . . .. . .. ????

  6. Adat bukannya tidak baik. Justru aturan dalam adat dibuat untuk mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam hal ini untuk kebaikan.

    Namun perlu diperhatikan bahwa adat adalah sebuah aturan yang sifatnya dapat menyesuaikan diri sesuai dengan keadaan sosial dan kebutuhan masyarakat disekitarnya.

    Benarkah Perubahan yang dilakukan oleh aturan dan tata cara adat dapat dibenarkan sepenuhnya.? Jawabannya belum tentu benar.

    Kenapa? jawabannya akan saya analogikan dengan sebuah contoh : Dahulu, hewan dikorbankan banyak sekali untuk sebuah acara adat. Karena hal tersebut, hewan di sumba berkurang drastis. Bahkan beberapa harus membeli dari seberang pulau.

    Hal semacam itulah yang perlu dipahami kemanfaatannya saat ini. Sudah saatnya adat kembali ke sifatnya yang selalu menyesuaikan diri. Secara pribadi saya menilai bahwa adat di Sumba sudah mulai menampakkan titik cerahnya. Hal ini perlu terus diperhatikan dan diperbaharui secara bertahap. Semoga.

    Dalam hal Cinta, bukan sebuah aturan yang berperan penting dalam penentuan pilihan terbaik dan tidaknya, tapi kembali ke individu masing-masing. Tiap individulah yang paling merasakan bukan orang lain, terlebih sebuah tata cara maupun aturan.

    Salam.

  7. dapat kita bayangkan apabila di Sumba, dalam memilih pasangan pasti mendapat banyak tantangan. . . . . .
    Apabila seorang sumba menikah dan membayar belis dengan jumlah yang cukup besar dan melibatkan banyak pihak didalamnya, itu jg merupakan suatu kewajiban yang harus di jalani, dan sudah melewati berbagai pertimbangan.
    oleh karena itu jarang atau hampir tidak ada orang Sumba yang bercerai atau pisah,
    hal tersebut dikarenakan hal2 tersebut diatas dan nilai kebudayaan berupa belis yang relatif besar, serta keeratan atau kekerabatan yang sangat mencolok.
    Dalam hal belis, dapat kita bayangkan jika seorang Sumba ingin bercerai dan mau menikah lagi (cinta segitiga), maka yang harus dipikirkan lagi adalah belis yang akan di keluarkan.
    Karena sangat berperannya adat dalam kehidupan Manusia, pada khususnya di Sumba maka hal tersebut bersifat positif.
    Nenek Moyang kita pasti sudah mempertimbangkan segala sesuatu dalam menciptakan tradisi atau adat istiadat, yang sesuai dengan keadaan pada saat itu.
    akhir kata . . . .
    “Adat adat adalah sesuatu yang bersifat tetap, seiring berjalannya waktu”
    untuk itu kita sebagai penerus harus bisa untuk mempertahankan, dan terus melestarikannya.
    THANKS N SUKSESS SELALU BUAT TALORA. . . . . . . . .
    Hidu TALORA………………….

  8. Cinta Vs Adat……??????????

    kalau di anakalang merupakan 2 hal yg sangat susah disatukan, apalagi jika cinta itu berbenturan dengan adat……

    tp perlu diketahui bahwa masalah apapun yg terjadi di anakalang, pasti bs diselesaikan dgn adat dan tidak terkecuali masalah Cinta Vs Adat……
    semuanya ada jalan keluar……….

    memang perubahan itu perlu tp perubahan jg membutuhkan proses………

    mulailah melakukan perubahan dr sekarang ( BERSABAR )

    To Penulis : Teruslah berjuang tuk mendapatkan CINTAMU……

    • okey..
      dukung yach..
      untuk mendapatkan cinta sejati kita harus bersabar, s setuju dgn saran penulis di mana kita hrus terus berjuang untuk mendapatkan cinta kita, yang walaupun melanggar adatist iadat yang kita anut. tetapi yakinilah apabila segala sesuatu dijalani dengan hati nurani maka akan memdapat jalan keluar. So, carilah dahulu kerajaan Allah.
      bg saudara yang cintanya terlarangg oleh karena adat, jangan panik..So pasti da jalan keluar..
      slmt mempeerjuangkan cinta mu…

  9. cinta dan adat di perlukan oleh kita smua,khususnya kita sebagai warga sumba adat slalu di dahulukan..
    dilema bg kita mana yg harus di ikuti,,cinta atau adat ka??
    soal adat kita sebagai warga sumba bangga,,karena adat masi di pertahankan di zaman edan seperti skrg.
    dan bagaimana dgn cinta yang berbenturan dengan adat?
    sulit bagi kita utk menentukan pilihan!!
    menurut saya dengan kondisi kita skrg,,adat tdk perlu kita hilangkan atau kita lupakan kita ambil saja mana yang wajar dan sesuai dengan iman dan kepercayaan kita dan sesuai dgn norma-norma yang ada di bangsa kita ini,

    RUSTIG,,RUSTIG!!!

  10. adat VS cinta,,
    WAAAWWW KEREN COYY!!!!!
    wacana terberat nya ada pada titik cinta ya!!! ADAT bisa hadir itu semua karna cinta klo kita berbicara tentang love begitu ya !!!!apa kah kita sebagai penerus mau menghilang budaya yang telah” meregenerasi”???ini hanya sebuah potret generasi muda yang hanya ingin mengikuti arus global
    lisasi tanpa melihat kebelakang,,sementara kita lahir dari sebuah tradisi yang paling hakiki !!!!mau kah kita merubah tatanan hidup orang sumba yang memediasiakan sebuah persoalan dengan adat,,itulah sebuah aturan yang tidak bisa dilanggar,,UU PORNOGRAFI saja bisa disah kan sementara kita tidak tau arah nya kemana..devenisi adat adalah aturan tidak jauh beda dengan UU .sebuah negara membuat suatu UU untuk dipatuhi.jadi adat VS cinta itu sebenarnya saling bersinergi..mungkin para pelakunya saja yang tidak tau adat!!!komentar saya,,NO COMMENT,,SUMBA(NEVER ENDING HERITAGE).klo ada kata2 yang tidak berkenan di hati penulis saya mohon maaf!!sekali lagi saya tidak mempunyai motivasi untuk mau melecehkan karya penulis!!!!jaya terus buat kamu,,TUHAN MEMBERKATI.

  11. Penulis sangat berterima kasih untuk semua komentar dan masukan dari teman-teman semua. Semoga hal tersebut bisa menjadi pedoman dan pencerahan bagiku.

    Sekali lagi Terima kasih. Jika masih ada yang ingin berkomentar silahkan. Tidak akan ada rasa benci, dengki maupun dendam.

    Aku dan kalian akan terus membawa angin perubahan bagi Sumba.

    Satu hal lagi. Sekedar info : Bagi siapapun yang ingin mengirimkan tulisan dalam bentuk opini, cerpen dsb. Dapat mengirimkan tulisan ke talora.news@gmail.com

    Dimohon kerjasamanya. Terimakasih dan Tuhan Yesus Memberkati.

  12. nagpain menderita demi cinta,…… iklann tuchhh…

    jangan sampai melupakanadat.. karen akita hidup, dibesarkan, dilahirkan, dalam lingkungan dengan adat.. hanya karena cinta kit amengorbankanapa yang telah mendarah dagingg dan mau merubahh serta sepertinya meemberontak dan protesdengan keadaan.. apakahh kit apernah berpikir bahwa dengan adt hidupp rumah tangga disumba bertahan????

    untuk penulis tetaplah berjuang meraihh cinta Mu .. namun dengan rasional….

  13. jangan pernah mundur apabila itu diyakini dapat diraih dan dipertahankan……

    bagi para pecinta di permukaan bumi yang merasa perjalanan cintanya kurangg lancar atauuuu mengalami kendala atau terhambat oleh adat, tidak di restui, perbedaan agama, yakinlahh kalau berserah pada yang maha kuasa akan di beri jalan keluar yang terbaikk…

    jangan mundur apabila diyakini ./…… kalo bisa gencarrr merebutt dia kembali gencarrr mendekatii dia…
    tidak ada perbedaan anatara perempuan dan laki2.. kalo itu bisa di perjuankan kenpaa tidakk…

    • To OD : Saya kurang paham dengan 2 komentar anda diatas. Pertama anda mengatakan JANGAN namun kemudian SILAHKAN. Lebih baik mengatakan Iya atau Tidak dari pada menjadi seorang yang terombang-ambing entah kemana. Semoga anda bersepakat dengan ini.
      = Regards=


Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan Balasan ke talora07 Batalkan balasan